TEMPO.CO, Tangerang - Pengadilan Negeri Tangerang menyidangkan perkara dokter pembakar bengkel Intan Jaya Motor dengan terdakwa dokter Mery Anastasia, pada hari ini. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yuliarti itu berlangsung Selasa sore 11 Januari 2022 pukul 15.30 hingga pukul 17.00 WIB.
Jaksa penuntut Umum Reza Sohi Pahlevi menghadirkan saksi Fernando Syahputra alias Nando, yang tak lain adik pacar Mery, Lionardi Syahputra. Lionardi bersama ayah dan ibunya Edi Syahputra dan Lylis Tasim tewas dalam pembakaran bengkel sepeda motor di jalan Cemara Cibodasari Kota Tangerang pada Jumat, 6 Agustus 2021.
Dalam kesaksiannya, Fernando menyatakan terdakwa sempat cekcok mulut melalui sambungan telpon dengan ibunya Lylis Tasim. "Saya dengar mama emosi dan berkata kurang ajar pada terdakwa," kata Nando.
Nando juga memberikan keterangan di bawah sumpah bahwa terdakwa mengajukan lima tuntutan kepada orang tuanya, yaitu uang nikah Rp 300 juta, bengkel tidak dikelola orang tua, keluarga Edi keluar dari bengkel, minta Rp 10 juta per bulan, meminta mobil dan rumah.
Nando mengatakan tuntutan dokter Mary itu disampaikan kakaknya Lionardi secara lisan kepada ibunya, Lylis Tasim. "Tapi saya membaca WhatsApp terdakwa ke handphone kakak saya, ada buktinya," kata Fernando di persidangan.
Selanjutnya dokter Mery membantah keterangan Fernando...